Flash News
Diberdayakan oleh Blogger.
Mail Instagram Pinterest RSS
Siapa Romadhon?

Menyingkap Perjalanan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Dari Masa ke Masa*

  Gedung IKIP PGRI Malang tahun 1980-an yang terletak di Jalan S. Supriadi No. 48 Malang

Berawal dari Pendidikan Guru

Berawal dari program Kursus B.1 yakni Ilmu Mendidik, Lembaga ini mendapat pengakuan langsung dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) sebagai Kursus B.1 Ilmu Mendidik PGRI dengan urutan terbaik ke 2 Seluruh Indonesia. Lembaga yang didirikan oleh Abdoel Radjab (almarhum) dan pengurus PGRI Cabang Malang II ini bernama Akademi Pendidikan Guru berdasarkan SK. Nomor. 772/VIII pada tanggal 20 Mei 1957.

Dalam perjalanan Akademi Pendidikan Guru tentu harus menyesuaikan tuntutan zaman yang semakin komplek dan kompetitif. Termasuk menyesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini. Pada tahun 1960, Akademi Pendidikan Guru akhirnya berubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Malang II yang lebih dikenal FKIP PGRI Malang II dengan konsentrasi pada jurusan, antara lain; Ilmu Mendidik, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar Nomor 29/B-SWT/P/62 tertanggal 11 Januari 1963. Dimana, surat tersebut dikeluarkan oleh Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Biro Perguruan Swasta yang ditandatangani oleh Much. Said. Selanjutnya, FKIP PGRI Malang II ini mendapatkan status sebagai PERGURUAN TINGGI SWASTA TERDAFTAR, terhitung sejak 4 Desember 1962.

Pada tahun 1962 terjadi hiruk biruk politik yang mengimbas pada dunia pendidikan tinggi di Indonesia. PGRI tampak “terkoyak” oleh sayap PKI (Partai Komunitas Indonesia) sehingga muncul istilah ‘PGRI Non-Vaksentral’ yang tidak mengakui PGRI pusat. Sejumlah tokoh mereka kemudian mendirikan IPG (Institut Pendidikan Guru) sebagai tandingan dari FKIP. Hiruk pikuk ini kemudian diselesaikan oleh Presiden Soekarno melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 1/1963.

Dalam rangka untuk memenuhi dan menyesuaikan dengan Surat Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1963 tentang integrasi B.1/B.2/IPG maka, FKIP PGRI Malang II diubah menjadi IKIP PGRI Malang II dengan 3 Fakultas, yaitu: Fakultas Ilmu Pendidikan dengan Jurusan Ilmu Pendidikan Umum, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni dengan Jurusan Bahasa Indonesia dan Jurusan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta dengan Jurusan Ilmu Alam.

Perlu diketahui pula, tahun 1963 IKIP PGRI Malang II sudah menggunakan nama SARMIDI MANGUNSARKORO, yang kegiatannya (perkulihan) berada di Jalan Kawi 51.A Malang. Dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana perguruan tinggi, maka IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro bekerjsama dengan IKIP Malang (sekarang Universitas Negeri Malang) untuk menyelenggarakan perkuliahan yang disebut Extension Course (biasa disingkat EC atau Extention), yaitu sebuah model perkuliahan dalam rangka pengembangan pelayanan dan memberikan kesempatan pada masyarakat khususnya para guru/karyawan untuk melanjutkan pendidikannya yaitu kuliah sambil bekerja, maka IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro bekerja sama dengan IKIP Malang melalui Extention Course-nya, dengan membuka perkuliahan (kampus) hingga ke wilayah pedesaan/Kecamatan khususnya di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

Seiring berjalannya waktu dan kepercayaan masyarakat pada kampus ini, sekitar tahun 1964-1965 maka diperlukan peningkatan mobilitas organisasi untuk melakukan pelayanan, pengawasan yang tidak mungkin dilakukan oleh “induk perguruan” maka dikembangkanlah/dibentuk pusat-pusat yang terdiri dari;

  1. Pusat I yaitu daerah Malang, untuk Daerah Karesidenan Malang – Besuki.
  2. Pusat II yatu daerah Surabaya, untuk Daerah Karesidenan Kediri, Bojonegoro, Madura.
  3. Pusat III yaitu daerah Madiun, dilakukan IKIP daerah Madiun



Pada tahun 1965, Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahun (PTIP) meresmikan perubahan nama dari IKIP PGRI Malang II menjadi IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro yang tercatat di kantor Notaris R Sudiono tanggal 19 Agustus 1967, dan disahkan oleh Departemen PTIP tanggal 14 Juni 1969 sebagai PERGURUAN TINGGI SWASTA TERDAFTAR. Pada tahun 1966-1974, IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro terus mengembangkan diri ke berbagai wilayah Jawa Timur. Hal ini dilandasi semakin kuatnya kerja sama dengan IKIP Malang. Dalam rangka melengkapi saran dan prasarana sebagai tempat para mahasiswa melaksanakan praktek keguruan. Kemudian membuka Sekolah Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak (SPGTK) ‘WIDURI’ di Malang. Sementara pada tahun 1970-1971 didirikanlah SMEA Sarmidi Mangunsarkoro di Pasuruan. Mengigat, kegiatan sudah begitu meluas di berbagai wilayah Jawa Timur, maka tentu saja diperlukan peningkatan mobilitas perkuliahan, dan manajemen organisasi yang baik. Dengan demikian struktur organisasi lalu diubah sebagai berikut;

  1. Induk Perguruan IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro berada di Malang di bawah naungan pusat Yayasan Sarmidi Mangunsarkoro.
  2. Pusat I Malang untuk Karesidenan Malang Besuki yakni meliputi wilayah Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.
  3. Pusat II Surabaya untuk wilayah Karesidenan Kediri, Bojonegoro, termasuk mencakup Lamongan, dan Tuban, dan Madura.
  4. Pusat III Madiun yakni mencakup wilayah Madiun, Ngawi, dan Magetan.

Untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi sebagai bentuk tanggungjawab moral dan sosial, IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro Pusat I Malang setelah melaksanakan Wisuda yang bertempat di Gedung Sarinah Malang, kemudian dilanjutkan pelaksanaan Dies natalis yang ke XVI pada tanggal 21 Mei 1973 di Surabayas (Dies Natalis sebagai cikal bakal pendirian/lahirnya akademi pendidikan guru 1957), maka dibentuklah Departemen Extension yang sejak tanggal 1 Januari 1973 telah dibuka A Basic Course in Office Management, Bahasa Inggris dan Bina Karya/Career Education serta perbengkelan teknik mesin, bangunan, dan Pertanian.

 

    Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing (STIBA) Kanjuruhan Malang

Terintegrasi ke PGRI Jawa Timur

Dengan pemikiran dan pertimbangan yang matang berkaitan peningkatan pengabdian Lembaga Pendidikan Tinggi ini dan PGRI didalam pembinaan peningkatan mutu serta status profesi Keguruan di Negara kita, maka dilakukanlah pertemuan konsultatif yang kemudian tercetus suatu “Konsensus Bersama” dan Abdoel Radjab selaku Ketua Umum bersama dengan Suherman Djojonegoro, SH, selaku Sekretaris Induk Perguruan IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro, membuat Surat Pernyataan Nomor : 06/VI/ISM/75, tanggal: Malang, 22 Januari 1975, yang isinya adalah: “INTEGRASI SEPENUHNYA IKIP PGRI SARMIDI MANGUNSARKORO KEDALAM PROGRAM PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA/ GOLKAR”. Selang beberapa bulan kemudian, lalu mendirikan Yayasan PGRI Daerah VIII Jawa Timur Akta No. 44 tanggal 13 Nop 1975 notaris Anwar Mahayudin Surabaya.

Pada tahun 1976 IKIP PGRI Sarmidi Mangunsarkoro berubah nama menjadi “IKIP PGRI JAWA TIMUR” yang berpusat di Surabaya dan pengurus/pimpinan IKIP PGRI Jawa Timur dibentuk atau ditetapkan oleh Pengurus Daerah VIII PGRI Surabaya. Dalam hal pengendalian, kelancaran perkuliahan, dan kegiatan-kegiatan Tridharma ditunjuk penanggung jawab di masing-masing Kotamadya/Kabupaten menunjuk seorang penanggungjawab sekaligus memimpin dengan jabatan “Dekan Koordinator”. Untuk IKIP PGRI JAWA TIMUR di Malang kemudian ditunjuklah Soenarto Djojodihardjo sebagai Dekan Koordinator.

Demi keberlangsungan aktifitas perkuliahan dan menjaga kepercayaan masyarakat, maka sekitar pada tahun 1982 – 1984 untuk memenuhi kebutuhan sarana fisik kampus (Tanah dan Gedung), maka diputuskan mahasiswa yang belum waktunya menempuh Ujian Negara, biaya ujiannya diminta untuk membayar lebih awal. Kemudian dari uang mahasiswa itulah dipinjam dulu untuk membeli tanah dan membangun kampus yang ada di Kepuh-Klayatan (Jl. S. Supriadi No. 48 Malang) yang sekarang kita tempati. Sebagai bentuk terima kasih dan penghargaan kepada orang tua mahasiswa, maka dibuatlah prasasti yang bertuliskan ‘Tanah dan bangunan IKIP PGRI yang ada diatasnya dibangun dari keping-keping rupiah orang tua mahasiswa dan mahasiswa IKIP PGRI Jatim di Malang, tertanggal 20 Mei 1982’.

Mempertimbangkan kelancaran pembinaan, dan perkembangan Lembaga-lembaga Perguruan Tinggi PGRI yang terkoordinir oleh IKIP PGRI JAWA TIMUR, serta meningkatkan effektifitas dan effisiensi pengelolaan. Maka pengurus YPLP PGRI Pusat mengeluarkan surat keputusan No. 143A/SK/YPLP-PGRI/P/85 tertanggal Jakarta, 7 September 1985 yang isinya, sebagai berikut; (1) Memberikan kedudukan mandiri kepada masing-masing IKIP/STKIP PGRI Jawa Timur yang tersebar di Kotamadya/Kabupaten wilayah provinsi Jawa Timur; (2) Menetapkan perubahan status dan nama IKIP/STKIP PGRI Jawa Timur.

Dengan SK YPLP-PGRI Pusat tersebut maka IKIP PGRI JAWA TIMUR di Malang pengelolaannya menjadi mandiri dan berubah nama menjadi “IKIP PGRI Malang”. Mengingat, semakin tingginya animo masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi dan ekspektasi YPLP PT PGRI Malang untuk mendirikan sebuah Universitas sebagai bentuk pengembangan IKIP PGRI Malang dalam meningkatkan daya saing, maka pada tahun 1996 YPLP-PT PGRI Malang mendirikan STIBA Kanjuruhan Malang. Dengan menyelenggarakan Program Pendidikan Strata Satu (S1) Sastra Inggris, Diploma Satu (D1) Bahasa Inggris, dan Diploma Tiga (D3) Bahasa Jepang melalui Surat Keputusan Mendikbud No. 06/D/O/1997.

 

    Gedung Rektorat Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama)

Ikhtiar Menjadi Universitas Unggul

Cita-cita dan harapan dipundak terus dipikul dalam menjaga kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan ini. Pada tahun 2001, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 106/D/0/2001 tertanggal 2 Agustus 2001, penggabungan IKIP PGRI Malang dan STIBA Kanjuruhan Malang resmi  menjadi Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama). Perubahan ini berharap menjadi sebuah Universitas impian masyarakat luas dalam menyiapkan generasi yang Brillian Bright Future ditengah masyarakat multikultural. Tantangan tak hanya datang dari luar, melainkan pembenahan diinternal yang harus dibenahi dengan didukung seluruh stakeholders (sivitas akademika).

Berangkat dari pengalaman yang panjang telah memberikan fondasi yang kuat dalam menciptakan tradisi keilmuan di perguruan tinggi (tri dharma), yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Hal itu telah terbukti dari kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat selama kurang lebih 65 tahun sejak berdirinya 1957 untuk menjaga kualitas layanan, pembelajaran, dan lulusan. Lulusannya telah terbukti mampu berperan serta dalam pembangunan bangsa khususnya bidang pendidikan, dan sektor publik pada umumnya.

Saat ini Unikama terus berbenah melengkapi diri dengan berbagai fasilitas yang mampu mempercepat pembelajaran, baik pembangunan fisik maupun nonfisik. Secara internal penciptaan iklim pendidikan yang kondusif, inovatif, dan profesional dilakukan dengan membangun gedung-gedung baru untuk perkantoran dan ruang perkuliahan, perpustakaan representatif yang dilengkapi katalog dengan sistem komputerisasi, pemberian tugas belajar pada dosen untuk menempuh program doktor dan profesor. Secara eksternal, dilakukan dengan membangun sinergitas kerja dengan berbagai lembaga, baik lembaga swasta seperti industri, perbankan, perhotelan, maupun lembaga pemerintahan.

Dipenghujung 2020, kampus yang berada di jalan S. Supriadi No. 48 Malang ini masuk Top 100 besar perguruan tinggi se-Indonesia dengan peringkat 89 dari 4670 perguruan tinggi berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dan Peringkat 1 dilingkungan perguruan tinggi PGRI se-Indonesia. Hal ini tak semudah membalikkan telapak tangan. Diusia yang tidak muda lagi Unikama akan terus terbang menjemput visi-misi menjadi kampus unggul dengan memberdayakan segala potensi dan keunggulan yang dimiliki.



Sebagai kampus yang notabene lahir dari ‘rahim’ PGRI, Unikama terus berupaya meneguhkan kembali nilai-nilai ke-PGRI-an baik dalam bentuk matakuliah maupun identitas diri. Ikhtiar bersama ini kemudian terjawab dalam Surat Keputusan Menteri No. 1073/2020 tertanggal 8 Desember 2020, maka Universitas Kanjuruhan Malang resmi berubah nama menjadi Universitas PGRI Kanjuruhan Malang yang kemudian disingkat Unikama dengan tetap mengedepankan Jatidiri ke-PGRI-an dan menjunjung tinggi nilai-nilai multikulturalisme kebangsaan dalam segala aktivitas akademik maupun non akademik sebagai wujud menyongsong kampus unggul 2025.


(*Romadhon: Salah satu penulis Buku ‘Meluruskan Sejarah Unikama' yang juga pengampu MK. Jatidiri Kanjuruhan)