Flash News
Diberdayakan oleh Blogger.
Mail Instagram Pinterest RSS
Siapa Romadhon?

Guru di Era Digital: Urgensi Pedagogi Baru Menuju Pembelajaran Adaptif, Humanistik dan Berbasis Digital

Oleh : Abdul Rozak (Anggota AKD MKWK Seluruh Indonesia) Pengantar: Ketika Otoritas Profesionalitas Guru Didefinisikan Ulang Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intellegence atau AI) telah merubah dan menggeser secara mendasar fondasi otoritas profesional guru yang berlangsung cukup lama. Jika sebelumnya otoritas pengetahuan tersebut bertumpu pada penguasaan pengetahuan dan berbagai informasi pada diri guru sebagai sumber utama dan pertama, kini posisi itu mengalami dekonstruksi seiring melimpahnya akses pengetahuan melalui media internet, media digital seperti media sosial dan ekosistem digital lainnya. Dalam konteks ini, guru tidak lagi menjadi satu-satunya knowledge holder karena sudh ada sumber informasi, pengetahuan dan keterampilan yang diperankan oleh unsur lain dalam hal ini teknologi digital. Hal itu menegaskan adanya perubahan peran guru yang dituntut bertransformasi menjadi fasilitator, kurator, dan pembimbing proses belajar yang reflektif. Schleicher menegaskan bahwa pendidikan kontemporer tidak lagi berfokus pada apa yang diketahui, tetapi pada kemampuan menghadapi hal yang belum diketahui (Schleicher, 2018, hlm. 12). Otoritas profesional guru bergeser dari dominasi konten menuju kapasitas dalam membangun makna, nalar kritis, kreatif, inovatif dan pembelajaran kontekstual pada diri siswa. Karena itu, pergeseran peran guru ini menghadirkan ketegangan dialektis. Di satu sisi, dunia menuntut guru yang adaptif, kreatif dan inovatif; di sisi lain, praktik pedagogi yang diterapkan guru masih terjebak dalam pola teacher-centered-pedagogi konvensional atau tradisional. Freire mengkritik model ini sebagai banking education yang mereduksi peserta didik menjadi objek pasif (Freire, 1970, hlm. 72). Kondisi faktual tersebut mendorong adanya redefinisi dan refkonstrusk keprofesian guru bukan sekadar perubahan peran teknis, tetapi transformasisecara paradigmatik dengan perubahan pola pikir tumbuh berkembang (growth mindset) menuju otoritas pedagogis baru-pedgogi integratif yang mampu mengintegrasikan teknologi, nilai kemanusiaan, dan pembelajaran adaptif dan berbasis digital dalam praksis pendidikan di era digital. Disrupsi Digital dan Keharusan Guru Meninggalkan Pedagogi Tradisional dalam Pembelajaran Disrupsi digital telah mengubah secara radikal cara pengetahuan diproduksi, diakses, dan dimaknai. Karena itu pedagogi tradisional yang berorientasi pada knowledge transmission menjadi semakin tidak relevan dalam konteks kelimpahan informasi. World Economic Forum menegaskan bahwa dunia kerja masa depan menuntut keterampilan berpikir analitis, kreativitas, dan pembelajaran sepanjang hayat (World Economic Forum, 2023). Siemens melalui connectivism bahkan menegaskan bahwa belajar kini terjadi dalam jejaring, bukan dalam struktur hierarkis tunggal (Siemens, 2005). Lebih dari itu, pedagogi tradisional menimbulkan perrmasalahan secara epistemologis dan struktural. Ia tidak hanya usang, tetapi juga membatasi perkembangan nalar kritis siswa karena menempatkan siswa sebagai objek. Freire menunjukkan bahwa pendekatan ini meniadakan dialog dan kesadaran kritis (Freire, 1970, hlm. 72). Dalam konteks ini, bagi guru meninggalkan pedagogi lama bukan sekadar inovasi metodologis, melainkan keharusan tutntutan paradigmatik profesionalitas untuk menjembatani kesenjangan antara pembelajaran dan realitas dunia yang dinamis. Disrupsi digital sebagai wujud dari kemajuan teknologi digital telah mengubah secara mendasar logika pembelajaran, dari yang semula berbasis kelangkaan informasi menjadi berbasis kelimpahan dan keterhubungan pengetahuan. Dalam konteks ini, pedagogi tradisional yang berorientasi pada transfer pengetahuan tidak lagi memadai dan karenanya tidak perlu lagi dipertahankan karena bertumpu pada asumsi lama bahwa guru adalah sumber utama dan pertama pengetahuan,, informasi dan pembentuk keterampilan. World Economic Forum (WEF) menegaskan bahwa keterampilan masa depan menuntut kemampuan berpikir analitis, kritis, kreativitas, inovasi dan pembelajaran sepanjang hayat (World Economic Forum, 2023), sementara Siemens melalui teori connectivism menunjukkan bahwa pengetahuan kini tersebar dalam jejaring digital yang dinamis (Siemens, 2005). Dengan kata lain guru mempertahankan pedagogi lama dalam pembelajaran bukan hanya tidak relevan, tetapi juga menghambat peserta didik dalam mengembangkan kapasitas belajar yang sesuai dengan tuntutan zaman. Lebih lanjut, bahwa pedagogi tradisional juga menimbulkan permasalahan karena mereproduksi relasi kuasa yang menempatkan peserta didik sebagai objek pasif. Freire menyebut pendekatan ini sebagai banking education, di mana pembelajaran direduksi menjadi proses deposit pengetahuan tanpa dialog dan refleksi (Freire, 1970, hlm. 72). Dalam era digital yang menuntut partisipasi aktif dan kemampuan berpikir kritis, kreatif, divergen dan inovatif, mempertahankan pedagogi tradisional dalam pembelajaran justru memperlebar kesenjangan antara pengalaman belajar di kelas dan realitas dunia luar. Oleh karena itu, meninggalkan pedagogi tradisional bagi gurubukan sekadar pilihan metodologis, melainkan keharusan paradigmatik, agar guru mampu menghadirkan pembelajaran yang dialogis, adaptif, dan relevan dengan dinamika pengetahuan yang terus berkembang. Pedagogi Baru sebagai Penentu Outcome Pembelajaran dan Konsekuensi Pembelajaran Jika Guru Tidak Berubah Rekonstruksi pedagogi atau membangun kembali pedagogi atau pedagogi baru merupakan respons strategis terhadap perubahan zaman. Pendidikan tidak lagi cukup berorientasi pada penguasaan konten, tetapi harus mengembangkan kapasitas adaptif siswa sejalan dengan dinamika sosial dan kemajuan teknologi. Karena itu memerlukan pedagogi baru yang disebut pedagogi integratif sebagai kesatuan utuh yang bertumpu pada pedagogi adaptif (adaptive paedagogy) , pedagogi humanistik (humanistic paedagogy) _ dan pedagogi berbasis digital (digital paedagogy,_cyber paedagogy ,)OECD menekankan pentingnya transformative competencies sebagai fondasi pendidikan masa depan (OECD, 2018, hlm. 5–7). Dalam konteks ini, pembelajaran adaptif _(adaptive paedagogy) , humanistik (humanistic paedagogy) dan berbasis digital (digital paedagogy, cyber paedagogy ,)_ memungkinkan terjadinya diferensiasi berbasis kebutuhan peserta didik, sementara teknologi membuka ruang personalized learning. Namun demikian, adaptivitas dalam pembelajaran tanpa diikuti dimensi humanistik akan berisiko melahirkan pendidikan yang mekanistik. Freire menekankan bahwa pendidikan harus bersifat emansipatoris, memanusiakan manusia melalui dialog kritis dan konstruktif. Sementara itu, Siemens menambahkan perlunya dimensi digital melalui jejaring pembelajaran. Dengan demikian pedagogi adaptif, humanistik dan digital melahirkan pedagogi integratif (adaptif–humanistik–digital), yang menempatkan teknologi sebagai alat, bukan tujuan, dan manusia sebagai pusat dan aktor utama pembelajaran. Dalam era kemajuan teknologi digital saat ini, pedagogi menjadi salah satu penentu utama kualitas learning outcomes. Pembelajaran yang berorientasi pada transfer pengetahuan dan berbasis hafalan hanya menghasilkan surface learning (pembelajaran kepura-puraan), sementara dunia di era abad 21 ini menuntut model deep learning (pembelaajran bermakna, berkesadaran dan menantang). Hattie menunjukkan bahwa kualitas pembelajaran ditentukan oleh keterlibatan aktif siswa atau visible learning (Hattie, 2009, hlm. 22). Sedangkan Biggs dan Tang menegaskan pentingnya constructive alignment untuk menghasilkan pembelajaran bermakna (Biggs & Tang, 2011, hlm. 95). Ketidakmampuan guru beralih dari pedagogi tradisional ke pedagogi baru akan memperlebar irrelevance gap antara pendidikan dan realitas. OECD menegaskan bahwa tanpa pengembangan kompetensi adaptif, lulusan dari satuan pendidikan (sekolah/madrasah) tidak siap menghadapi kompleksitas global (OECD, 2018). Selanjutnya UNESCO menegaskan bahwa permasalahan pendidikan saat ini diantaranya terkait dengan masalah relevansi (UNESCO, 2021, hlm. 12). Pendidikan yang relevan daapt terjadi dengan penerapan pedagogi baru dalam pembelaajran. Akibat lain dari guru yang tidak beralih dari pedagogi tradisional tidak hanya kognitif, tetapi juga dimensi psikologis siswa yaitu adanya learning disengagement, yaitu hilangnya motivasi, dan krisis makna belajar. Dalam perspektif Freire, ini adalah kegagalan proses pendidikan sebagai proses emansipasi. Dengan demikian, mempertahankan pedagogi lama bukan sekadar konservatisme, tetapi berisiko secara struktural bagi masa depan pendidikan dan generasi bangsa. Jadi pedagogi lama-pedagogi tradisonal-pedagogi konvensional akan melahirkan ”schooling without learning” Istilah “schooling without learning” merujuk pada kondisi ketika peserta didik mengikuti proses pendidikan formal (bersekolah), tetapi tidak memperoleh pemahaman, keterampilan, atau kompetensi yang bermakna. Dengan kata lain, siswa ada kehadiran secara fisik di sekolah/madrasah, tetapi tidak terjadi proses kesadaran belajar yang bermakna dan menantang. Fenomena ini biasanya ditandai oleh rendahnya kemampuan literasi, numerasi, dan berpikir kritis, kreatif dan inovatif meskipun siswa telah menempuh pendidikan selama bertahun-tahun. Lant Pritchett, dalam bukunya The Rebirth of Education: Schooling Ain’t Learning (2013). mengkritik sistem pendidikan di banyak negara berkembang yang terlalu fokus pada perluasan akses (enrolment), tetapi mengabaikan kualitas pembelajaran. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak dapat diukur hanya dari angka partisipasi sekolah/madrasah, melainkan dari sejauh mana siswa benar-benar belajar dan menguasai kompetensi yang diperlukan. Schooling without learning menjadi kritik tajam terhadap sistem pendidikan yang tampak berjalan secara administratif, tetapi gagal menghasilkan pembelajaran yang bermakna dan relevan. Penutup: Rekonstruksi Pedagogi sebagai Keniscayaan Historis Tugas Keprofesian Guru Rekonstruksi pedagogi bukan sekadar respons terhadap perkembangan dan kemajuan teknologi seperti teknologi digital, tetapi sebagai keniscayaan dan keharusan historis profesi guru. Artinya pola pedagogi yang diterapkan guru dalam pembelajaran memang harus berubah sejalan dengan dinamika sosial dan kemajuan teknologi. Kualitas pembelajaran-pendidikan tidak akan melampaui kualitas guru (Schleicher, 2018, hlm. 20). Oleh karena itu, guru profesional adalah mereka yang selalu siap dan mampu beradaptasi serta merekonstruksi praktik pedagoginya secara kontekstual agar relevan. Jika guru tidak melakukan perbaikan dan perubahan dalam penerapan pedagogi di kelas dan luar kelasuru, maka dapat diprediksi aktivitas pembelaajran dan pendidikan akan tertinggal yang berkensekwensi pendidikan tidak lagi menjadi kekuatan transformasi dan mobilitas individu dan sosial. Pertanyaannya bukan lagi apakah perubahan diperlukan dalam pembelaajran, tetapi apakah para guru siap menghadapi konsekuensi jika tidak berubah. Guru berada di garis depan dalam melakukan perubahan dan transformasi pembelajaran dan pendidikan ini. Jika guru mampu beradaptasi secara tepat dan baik, maka pendidikan akan menjadi kekuatan transformasi dan mobilitas individu dan sosial, jika tidak, pendidikan akan tertinggal. Dengan demikian, pedagogi integratif sebagai pedagogi baru kontemporer bukan sekadar alternatif, melainkan syarat bagi relevansi pendidikan di era digital. Tanpa transformasi pedagogi, pendidikan akan terus menghasilkan lulusan yang tidak siap menghadapi masa depan Depok, 3 April 2024